Tuntut Persidangan Adil, Pendukung Rizieq Menyerbu Kantor Kejaksaan Malam-Malam: Kami Sakit Hati!

Tuntut Persidangan Adil, Pendukung Rizieq Menyerbu Kantor Kejaksaan Malam-Malam: Kami Sakit Hati!

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Perguliran polemik Rizieq Shihab semakin memanas. Penangkapan hingga persidangannya mengundang pro dan kontra dari masyarakat Indonesia.

Ada yang mencaci, tetapi tak sedikit pula yang justru sebaliknya. Memberi dukungan penuh atas sosok Rizieq Shihab.

Seperti yang kita tahu, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya menolak menghadiri sidang.

Rizieq bahkan dikabarkan sempat memberontak dan mengatakan bahwa dirinya dipaksa, didorong, dan dihinakan ke hakim.

Namun, ia tetap kembali dibawa ke ruangan yang sudah disiapkan untuk mengikuti sidang secara virtual.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pendukung setia Rizieq Shihab geram dan merasa tak terima.

Sebagai buntutnya, diketahui mereka malam-malam menyerbu Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Jumat malam, 19 Maret 2021.

Mereka menuntut agar Rizieq Shihab diperlakukan adil dalam persidangan kasus Petamburan dan Megamendung.

“Ini reaksi atas perlakukan kepada imam besar pada persidangan di Jaktim,” terang salah seorang peserta aksi bernama Wawan Malik di lokasi kejadian, dikutip terkini.id dari Galamedia.

“Perlakuan kepada imam besar tadi didorong-dorong, ditarik-tarik, perlakuan ini sangat menghinakan. Kami sakit hati,” lanjutnya lagi.

Kendati demikian, Wawan mengatakan bahwa rombongannya datang hendak menemui kepala kejaksaan untuk bersilaturahmi dengan baik sekaligus menyampaikan aspirasi agar Rizieq Shihab diperlakukan dengan adil.

Menurut Wawan, jikalau nantinya Rizieq Shihab masih diperlakukan dengan tidak adil, maka pihaknya akan nekat membuat Posko Keadilan.

“Kami akan lihat hasil dari silaturahmi ini disampaikan kepada pimpinan atasannya. Kalau masih perlakukan tidak adil, kami akan bikin tenda posko keadilan. Nanti akan dijadwalkan,” tegas Wawan.

Lebih lanjut, diketahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Yuyun Wahyudi, rupanya menerima perwakilan massa di kantornya.

Yuyun menyatakan bahwa ia siap menyampaikan aspirasi dari massa tersebut untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

“Aspirasi yang disampaikan kepada kami akan kami laporkan malam ini juga ke Kejaksaan Tinggi dan mungkin disampaikan ke Kejaksaan Agung,” paparnya.

“Aspirasinya supaya intinya terdakwa minta keadilan diperlakukan sama, sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yuyun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.