Sambil menebar uang mainan, pemuda itu menyampaikan sejumlah tuntutan. Namun, tidak jelas terdengar isi pernyataan yang dilontarkan pemuda itu.
Akan tetapi, melansir Tribunnews.com, pemuda itu menyampaikan tuntutan terkait Peraturan Daerah atau Perda Perjudiaan.
“Silahkan mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini, karena ini melanggar perda nomor 11 tahun 2005,” kata yang bersangkutan.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu juga menuntut Plt Wali Kota Bekasi untuk tidak merusak Bekasi dengan perjudiaan yang haram dan melanggar Undang-Undang.
“Jangan rusak Kota Bekasi yang Ihsan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang-undang,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
