Terkini, Makassar – Keputusan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencopot Muhyiddin Mustakim dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar menandai babak baru dalam pengelolaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota ini. Muhyiddin dicopot setelah dinilai melanggar aturan ASN, salah satunya dengan melakukan perjalanan umrah tanpa izin resmi dari pimpinan. Posisi yang ditinggalkan Muhyiddin kini diisi oleh Muhammad Guntur, Kepala Bidang SMP Disdik Makassar, sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Alasan Pencopotan
Dalam pernyataannya, Danny Pomanto menilai tindakan Muhyiddin tidak hanya melanggar kode etik ASN, tetapi juga mencerminkan ketidaksopanan kepada pimpinan.
“Dia bilang tidak perlu izin wali kota untuk pergi (umrah), luar biasa itu. Dia mengirim pesan WhatsApp, tetapi ternyata sudah berangkat. Ini tidak sopan,” ungkap Danny.
Wali Kota juga menyebut bahwa Muhyiddin tidak hanya melanggar aturan perjalanan dinas, tetapi juga terindikasi melanggar prinsip netralitas ASN. Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada sebelumnya.
- BI Gelar Pelatihan Nazhir Wakaf, Wujudkan Tata Kelola Wakaf yang Profesional dan Berkelanjutan di Sulsel
- BI Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal bagi Pengelola Sentra Pangan Jajanan di Sulawesi Selatan
- Dukung Rekor MURI Minum Kopi dengan Gula Aren Oleh Peserta Terbanyak, Palapa Sablon Bangga Jadi Bagian Sejarah Bulukumba
- Tayang 30 Oktober 2025, Film 'Badik' Gelar Gala Premiere di Makassar
- Wali Kota Makassar Buka HIPMI Sulsel Sport Cup 2025, Tekankan Sinergi Dunia Usaha dan Olahraga
“Sanksinya berat, ada dua: netralitas dan pergi tanpa izin,” tambah Danny.
Pelanggaran Netralitas ASN
Pelanggaran netralitas bukan hanya menjerat Muhyiddin. Danny Pomanto membeberkan bahwa ada dua pejabat eselon II lainnya yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah saat Pilkada.
Salah satu nama yang disebut adalah Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta. Selain itu, sejumlah camat dan lurah juga dilaporkan terlibat dalam pelanggaran serupa.
“Mereka semua sudah saya panggil. Kepala Inspektorat, Andi Asma Zulistia Ekayanti, bersama Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, sedang memeriksa mereka,” ujar Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
