Terkini.id, Makassar – Pihak keluarga dari siswa SMP Islam Athirah Makassar yang tewas usai terjatuh dari lantai 8 sekolah mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kematian almarhum.
Diketahui, peristiwa kematian siswa SMP Islam Athirah Makassar, BNY (15) yang tewas usai terjatuh dari lantai 8 sekolah menarik perhatian publik.
Korban diduga bunuh diri dengan naik ke atap hingga melompat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar jam 9.30 Wita.
Terkait kejadian itu, pihak keluarga dari korban mengungkap kejanggalan kematian almarhum, salah satunya perihal penemuan barang-barang korban yang tersebar di tempat yang terpisah dari lokasi penemuan jasadnya.
“Ini sungguh membingungkan. Informasinya sepatunya ditemukan di mushola, sementara tasnya ada di toilet. Namun, saat ini barang-barang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar paman BNY, Andy Setiadi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Jenazah korban awalnya dibawa ke RS Akademis, namun keluarga meminta agar jenazah Basman dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum atau autopsi.
Menurut Andy Setiadi, terdapat perbedaan informasi mengenai tempat jatuhnya BNY. Awalnya, keluarga menerima kabar bahwa korban jatuh dari lantai 6, namun kemudian ada juga yang menyebutkan bahwa jatuhnya terjadi dari lantai 8.
“Kami bingung. Secara logika, jika seseorang jatuh dari lantai 6 atau bahkan 8, kepala biasanya akan mengalami pendarahan, namun kakinya hancur di telapak kaki dan tangannya patah. Bahkan bagian tulang ekornya terlihat memar,” ungkapnya.
Selain itu, kata Andy, ibu jari BNY terlihat memerah seperti akan dicabut dan kuku ibu jari korban juga membiru.
“Ibu jarinya juga terlihat memerah seperti akan tercabut, saya sempat mengambil beberapa foto yang menunjukkan warna biru di kuku ibu jarinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Ngajib mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi terkait kematian siswa SMP Islam Athirah Makassar tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi yang ada,” ujarnya.