Terkini, Makassar – Angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar terbilang tinggi. Karenanya, DPRD Makassar meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah pencegahan.
Salah satunya dengan melarang siswa membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. DPRD menyebut, langkah ini juga harus didukung orang tua.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah tegas.
Fahrizal menyarankan agar Disdik mewajibkan orang tua murid menandatangani surat perjanjian yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
- Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur'an, Ini Pesannya!
- Bupati Jeneponto Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ruku-Ruku di Bangkala
- Husniah dan Ombas Pakai Pengacara Yang Sama Saat Berurusan dengan Polda
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” kata Fahrizal, Senin, 27 Januari 2025.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum terkait penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa di bawah umur melanggar aturan izin berkendara dan sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Ini harus dicegah,” tegasnya.
Fahrizal juga menyoroti aspek keamanan lainnya. Menurutnya, pelarangan ini dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi akibat siswa memarkir kendaraan di tempat yang tidak aman.
“Selain kecelakaan, masih banyak siswa yang memarkir motornya sembarangan. Ini meningkatkan risiko pencurian,” pungkasnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi pelajar di Kota Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
