Ungkap Peredaran Narkoba 350 Gram, Personil Polres Maros Dapat Penghargaan

Ungkap Peredaran Narkoba 350 Gram, Personil Polres Maros Dapat Penghargaan

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Maros-Keberhasilan personil Polres Maros mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Shabu sebanyak 350 gram di Maros pada akhir tahun lalu. Ini menjadi prestasi tersendiri bagi Polres Maros. Hasilnya, pengungkapan kasus tersebut, membuat 6 personil Polres Maros mendapatkan penghargaan.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIk SH, kepada 6 petugas berprestasi. Senin, 20 Januari 2020. Penyerahan penghargaan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Maros.

Dalam sambutannya, AKBP Musa Tampubolon SIk SH, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba. Penghargaan yang diberikan berupa wujud perhatian dari pimpinan kepada setiap personil yang berprestasi.

“Diharapkan, seluruh personil dapat memberikan informasi terkait dengan Narkoba. Karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujar AKBP Musa.

Dia juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang diraih 6 personil tersebut.

Baca Juga

“Semoga ini menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam beprestasi dan meningkatkan kinerja,” imbaunya.

Dia juga mengatakan, program reward dan punishment tersebut akan terus dilanjutkan dalam rangka apresiasi anggota.

Selain itu, pemberian penghargaan itu menurutnya akan memotivasi kinerja anggota agar lebih aktif dan profesional

Terkait soal temuan 350 Gram shabu tersebut, Kapolres Maros mengungkapkan saat ini jajarannya terus memantau peredaran Narkoba di Kota Maros. Dia secara tegas telah instruksikan untuk memberantas narkotika bersama dengan instansi terkait lainnya.

“Kita terus berkoordinasi untuk sosialisasi hingga dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,” pungkas Musa.

Selama kurun waktu tahun 2019 sat Narkoba Polres Maros telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 76 kasus dan sebagian besar sudah memiliki putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Maros

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.