Terkini.id, Jakarta – Terlibat dalam jaringan pengedar dan pengguna narkoba, anggota polisi diamankan, diketahui polisi tersebut bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Polres Tappanuli Utara, menyatakan telah mengamankan tiga tersangka, yaitu LA 19 tahun, Bripka JBS 37 tahun, dan HJS 34 tahun.
“Ketiga pelaku kasus narkoba itu diamankan Sabtu (18/03) di tempat yang berbeda,” ucap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi.
Bripka JBS merupakan tersangka pertama yang diamankan di Polsek Sipahutar di tempat dia bertugas, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah serbuk kristal di dalam plastik klip bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,7 gram.
- Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia
- Oknum Polisi di Luwu Tikam Warga Dengan Menggunakan Pisau dapur
- Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol ke Santri Ponpes Imam Az-Zuhri Samata Gowa
- Mahfud MD Minta Tiga Oknum Polisi yang Tertangkap Mencuri Sepeda Motor Agar Dipecat
- Viral Tiga Oknum Polisi Hendak Curi Motor Warga
“Satu buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu dan satu buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang milik JBS,” ujarnya, pada Kamis 22 Maret 2023.
Saat pemeriksaan dilakukan Bripka JBS mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari LA dan HJS.
Kemudian dilakukan pengejaran terhadap HJS dan LA, keduanya berhasil diringkus di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba.
Polisi menyita barang bukti dari kedua pelaku yaitu, 2 handphone berwarna hitam, platik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat 5,43 gram, dan satu unit sepeda motor bebek tanpa dilengkapi nomor polisi.
“Tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan. Keberhasilan kita untuk mengamankan ketiga pelaku ini, merupakan informasi dari masyarakat,”tandasnya.