Update Kasus Transaksi Kemenkeu Rp300 T, Mahfud MD: Bukan Korupsi dan Pencucian Uang

Update Kasus Transaksi Kemenkeu Rp300 T, Mahfud MD: Bukan Korupsi dan Pencucian Uang

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mahfud MD mengatakan bahwa kasus dugaan transaksi mencurigakan dalam Kemenkeu sebesar Rp300 triliun bukan termasuk dalam tindakan korupsi dan pencucian uang.

Awalnya dalam acara Dialog Dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, Mahfud MD akhirnya membicarakan kembali topik yang membuat heboh masyarakat Indonesia tersebut.

Mahfud MD mengisyaratkan bahwa dugaan kasus transaksi mencurigakan dalam Kemenkeu itu bukan seperti apa yang masyarakat pikirkan.

“Perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU,” ujar Mahfud MD, dilansir dari Twitter @mohmahfudmd, Jumat 17 Maret 2023.

Namun demikian, ia tidak bisa mengungkapkan kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kasus tersebut.

Baca Juga

“Saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD kembali menyatakan apresiasinya terhadap Sri Mulyani yang turut menindaklanjuti peristiwa ini.

“Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi,” tuturnya.

Kemudian, ia berjanji akan menjelaskan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini setelah dirinya mendarat di tanah air.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan,” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.