Terkini.id, Makassar – Salah satu cara mengurai kerumunan tempat nongkrong seperti warkop dan kafe di Kota Makassar dengan melalui penyitaan kursi.
Pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan secara berulang bakal disanksi dengan penyitaan kursi. Bila masih melanggar juga, pemerintah kota bakal mencabut izin operasional usaha tersebut.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebut langkah tersebut merupakan cara yang menarik dan elegan untuk mengurai kerumunan.
“Kalau bangkunya padat, misalnya seratus diambil 50 supaya longgar. Kalau tidak ada tempat duduk orang tidak mau ngopi. Tidak ada orang minum kopi sambil berdiri,” kata Danny Pomanto, Senin, 14 Juni 2021.
Danny menilai hal itu merupakan bagian dari pembinaan terhadap pelaku usaha. Ia pun meminta pelaku usaha patuh pada protokol kesehatan dan jam malam.
“Beberapa saya sudah cabut izinnya, saya tutup tempat usahanya dan diambil bangkunya, itu pendidikan sebenarnya,” kata Danny.
Selama ini, Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika rutin melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar jam malam.
“Cuman kadang pemilik usaha kadang-kadang tidak humble (rendah hati) juga. Kadang merasa terancam liat petugas. Jangan emosi kalau emosi masalahnya perlu dilatih baik-baik,” sebutnya.
Ia pun meminta Satgas Raika tetap bekerja pada koridor aturan yang ada. Danny mengatakan bila pelaku usaha marah jangan disiram pakai api, namun pakai air.
“Perlu penggodokan mentalitas, tim (Satgas Raika) untuk lebih sabar,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
