Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meminta pemerintah kota tak terburu-buru mengizinkan pagelaran baik berskala besar.
“Jika anjuran pemerintah pusat bisa lakukan pesta nikah, konser serta olahraga segala macam. Kita berharap Pemkot Makassar tidak terburu-buru membuka akses kegiatan event akbar,” kata Hamzah, Rabu, 29 September 2021.
Kendati Kota Makassar saat ini berstatus zona Kuning Level 2 Covid-19. Ia mengatakan hal itu tak bisa menjamin potensi munculnya klaster baru.
“Kehati-hatian dan waspada perlu. Kita mau wabah ini tidak terjadi karena adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan potensi Covid-19 di Makassar,” terangnya.
Ketua DPD PAN Makassar ini mengatakan bahwa resepsi pernikahan, olahraga, dan kegiatan lainnya memang sangat penting. Namun, keselamatan bersama jauh lebih penting.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Ia meminta ada pengkajian matang dari pemerintah kota sebelum memutuskan memberikan kelonggaran.
“Pernikahan dan event skala besar prinsipnya itu penting, tapi keselamatan bersama perlu,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tak menimbulkan kerumunan. Bila beraktivitas harus menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
“Prokes harus jalan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
