Terkini.id, Jakarta – Usai kasus anak pejabat pajak menghebohkan Indonesia, muncul video viral bocah SMP yang sedang membawa mobil sendiri beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat kalau bocah SMP ini hanya berdua dalam mobil yang sedang mereka kendarai.
Terlihat bahwa bocah ini merupakan anak SMP dari seragam putih biru yang mereka berdua kenakan.
Sedangkan, posisi pengemudi dalam mobil ini adalah sang lelaki dan sang wanita berada disampingnya.
Sepanjang perjalanan terlihat bahwa keduanya tidak mengenakan sabuk pengaman.
Hal ini membuat para pengguna media sosial alias netizen turut menyoroti keduanya.
Karena diduga bocah SMP tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM, namun mengendarai mobil di jalanan umum.
Diketahui, aturan yang berlaku di Indonesia adalah seseorang harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk dan berumur 17 tahun untuk dapat memiliki SIM.
Melihat video viral itu, netizen menanggapinya dengan negatif dan menghubungkannya dengan kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy.
Berikut ini adalah beberapa komentar netizen terkait insiden ini, dikutip dari Instagram @nyinyir_update_official:
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
