Terkini.id, Jakarta – Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 15 Februari 2022.
Diketahui bahwa dalam UU IKN, Presiden Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat 2 bulan sejak UU diundangkan. Artinya, Presiden Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita IKN paling lambat pada 15 April 2022 mendatang.
“Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan,” demikian bunyi Pasal 10 sebagaimana dikutip dari salinan UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, Minggu 20 Februari 2022.
Seperti yang dikethui sebelumnya, bahwa Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara nantinya ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki masa jabatan lima tahun. Namun, Presiden berhak memberhentikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
Selanjutnya seperti yang dilansir dari Liputan 6, Presiden juga dapat menunjuk orang yang sama menjadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN apabila masa jabatan lima tahun mereka berakhir.
“Pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilaksanakan oleh Presiden,” jelas Pasal 9 UU IKN.
Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan dua kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara.
Jokowi ingin Kepala Otorita IKN mempunyai latar belakang arsitek dan menjadi kepala daerah sebagai pilihan terdepan.
“Kalau saya pinginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah,” kata Jokowi dalam acara Pertemuan Presiden dengan Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Negara, Rabu 19 Januari 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
