Terkini.id, Jakarta – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan, menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pasti akan menghadapi masalah.
“Hal rumit ini yang harus dijalankan bersama-sama bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah, masalah anggaran lah masalah lokasi dan sebagainya,” ujar JK dalam Rakernas PKS di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022.
Namun, menurut JK, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia juga menekankan pentingnya bekerja sama untuk mengatasi tantangan yang sulit ini.
JK menyatakan, sekarang bukan saatnya membahas apakah ibu kota negara harus dipindahkan atau tidak. Sebab, pemerintah dan DPR sama-sama mengesahkan gagasan pemindahan ibu kota.
“Soal aspirasi IKN saya kira sekarang bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR-pemerintah,” kata JK. Dilansir dari Cnnindonesiacom. Selasa, 1 Februari 2022.
- Jusuf Kalla Kritik Kebijakan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga
- JK Dukung Indonesia jadi Salah Satu Tujuan Wisata Medis di Bidang Stem Cell
- JK Ungkap Diler Mobil Terbesar dan Terpandang di Sulsel Bukan Haji Kalla
- Jusuf Kalla Ungkap Sisi Negatif Dari Pemilu Terbuka: Jeruk Makan Jeruk
- Ungkap isi Pembicaraan Mega-SBY di Momen KTT G20, ini Kata Puan Maharani
Kesulitan saat ini, menurut JK, adalah bagaimana mewujudkan pilihan pemerintah dan DPR soal pemindahan ibu kota negara.Diakuinya, koordinasi pemindahan ibu kota negara itu sulit.
Menurut JK, butuh waktu puluhan tahun bagi negara lain untuk merelokasi ibu kotanya.
“Negara lain butuh 20 tahun baru bisa sempurna apalagi kita bukan negara federal. Sebenarnya yang pindah Ibu Kota negara negara federal,” ujar JK.
Pada 18 Januari, DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
RUU IKN disahkan menjadi undang-undang setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan keputusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani selaku Ketua Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.
PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang.
Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin (17/1) hingga Selasa dini hari (18/1) .
PKS menilai rencana pemindahan ibu kota baru pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.