Terkini.id, Aceh – Warganet dihebohkan dengan peristiwa memalukan yang terjadi di Aceh Besar. Bagaimana tidak, dua ABG nekat berbuat mesum di atas atap Masjid. Parahnya lagi, perbuatan keduanya terciduk warga setempat.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, padda Minggu sore, 24 Februari 2019, kemarin.
Pasang dipergoki warga sedang berbuat asusila. Kejadian ini bermula saat sore itu warga melihat sepasang muda-mudi naik ke lantai dua masjid.
Curiga dengan apa yang dilakukan kedua remaja itu, beberapa warga pun mencari tahu dengan mengintipnya.
Alangkah terkejutnya warga saat melihat dua remaja tanggung itu melakukan perbuatan tidak senonoh di lantai atas masjid.
- Pendeta Saifuddin Ibrahim Hina Habib Rizieq: Imam Besar Kadrun yang Mesum, Penyembah Baliho!
- Aib MUI Dikuliti Netizen, Bongkar Berita Lama yang Seret Petingginya?: Mesum, Shalat Salah ...
- Parah! Dua Sejoli Kepergok Berbuat Mesum di Bumi Perkemahan Sragen, Videonya Viral
- Pasangan Mesum Menangis Kelaminnya Tak Bisa Dilepas: Tolong, Saya Menyesal
- Arisman, Terdakwa Penyebar Foto Mesum Pacar Divonis 12 Tahun
Warga pun langsung menangkap keduanya, dan si pemuda sempat dipukuli hingga babak belur. Aksi mereka bahkan sempat direkam dengan kamera video singkat oleh warga.
Tampak dalam video yang beredar di media sosial, keduanya tengah bercumbu dan berhubungan badan meski masih mengenakan pakaian.
Si perempuan pun akhirnya tersadar bahwa aksi mereka dipergoki warga. Warga akhirnya mendatangi dan sempat membogem si pria hingga babak belur.
Diketahui, lelaki itu berinisial MR (17) warga asal Pulo Aceh, Aceh Besar dan perempuan berinisial DF (18) warga asal Padang Tiji, Pidie.
MR dan DF diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah

Menurut pengakuan MR, ia berangkat dari Pulo Aceh menuju Sigli hendak menjenguk keluarga dan singgah di Saree. Namun saat tiba di masjid Saree, ia bertemu dengan sang kekasih yakni DF entah secara kebetulan atau memang direncanakan.
Untuk menghindari amukan warga lainnya, beberapa orang lalu membawa dua remaja mesum itu ke pos polisi di Saree, sebelum diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah pada pukul 21.00 WIB.
Saat ini, kedua muda-mudi yang tergolong masih dibawah umur itu masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk diproses lebih lanjut yang diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
