Terkini.id, Jakarta – Oknum kurir di Jakarta Pusat, harus ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara.
Pelaku, berinisial MMA (20) akhirnya ditangkap polisi setelah terlihat beraksi lewat rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman CCTV terlihat, peristiwa ini terjadi pada Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tampak berjalan sendiri dan terlihat membawa tentengan. Selanjutnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet dan langsung melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Korban syok akibat perbuatan pelaku. Namun saat itu kondisi jalan sepi sehingga tak ada warga yang melihat kejadian tersebut. Pelaku langsung mengendarai motornya dengan kencang dan meninggalkan lokasi.
- Begal Payudara di Semarang, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi
- Kena Begal Payudara Gegara Disangka Wanita, Pria Gondrong: Dia Pegang Dada Saya
- Tak Terima Ditolak Berkenalan, Pria Ini Nekat Begal Payudara Mahasiswi
- Waspada, Begal Payudara Kini Mengintai Wanita di Soppeng
- Doyan Remas Payudara Wanita di Jalanan, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Polisi kemudian menyelidiki kejadian itu. Pelaku ditangkap di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakpus, pada Jumat 7 Januari 2022.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana, Jumat 7 Januari 2022 dikutip dari detikcom.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya 1 unit sepeda motor, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah baju lengan panjang warna abu-abu, 1 buah celana warna cokelat, dan 1 buah video rekaman CCTV.
Pelaku dijerat pasal berlapis. Akibat perbuatan cabulnya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.
Pelaku Kurir Ekspedisi
Pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku diketahui bekerja sebagai kurir jasa ekspedisi.
“Pelaku bekerja sebagai kurir ekspedisi,” ujar Wisnu saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/1).
Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Wisnu mengungkapkan pihaknya telah menetapkan MMA sebagai tersangka. MMA juga ditahan polisi.
“Sudah jadi tersangka, hari ini kita tetapkan pelaku menjadi tersangka dan kita akan melakukan penahanan,” ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan pelaku merupakan pengagum rahasia korban. Wisnu menduga pelaku sudah mengintai korban sejak lama hingga akhirnya melakukan begal payudara.
Polisi membeberkan motif tersangka begal payudara yang viral di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), berinisial MMA (20). Polisi mengatakan MMA merupakan pengagum korban.
“Dia itu sebagai pengagum. Dia senang dengan yang bersangkutan karena dia cantik,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).
Wisnu menjelaskan MMA memang sudah mengincar korban. MMA pun akhirnya melampiaskan nafsunya dengan cara melakukan begal payudara.
“Pengakuan awalnya dia senang saja dengan yang bersangkutan. Mungkin ini pelaku sudah mem-profiling. Ia melampiaskan nafsunya dengan cara begal itu,” tuturnya.