Terkini.id, Jakarta – Viral sebuah video yang menampilkan seorang pria mengenakan kaos bertuliskan ‘Polisi’ melakukan atraksi di atas motor tanpa memakai helm.
Dalam video tersebut, terlihat pria itu tak memegang setir kemudi motor sambil rebahan. Ia nampak melakukan atraksi itu di tengah jalan raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di jalan raya Semarang menuju Solo.
Menanggapi video viral itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo menegaskan bahwa pria yang atraksi di atas motor tersebut bukanlah anggota polisi.
“Yang bersangkutan bukan polisi. Kaos bertuliskan Polisi itu kan dijual bebas, mungkin dia dapat dari membeli di toko-toko,” kata Adiel, Selasa, 11 Agustus 2020 seperti dikutip dari kompascom.
- Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gandeng Shine Autocare, Perluas Akses Pemasaran Produk UMKM
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur untuk 86 Penerbangan
- Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
- Soal Oknum Anggota DPRD, DPW PKB Sulsel Tegas, Terbukti Melanggar Hukum, Dipecat dari Partai
- Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Sambut Wakil Wali Kota Bengkulu
Pihaknya, kata Adiel, juga telah melakukan penelusuran terkait video itu. Bahkan, pria dalam video tersebut telah dimintai keterangan.
“Namanya Parjan (49) tadi berada di Lemahireng Bawen. Kami langsung melakukan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Adiel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu diketahui mengidap gangguan jiwa.
“Dari informasi, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa,” ungkap Adiel.
Saat ini, pihak Polres Semarang telah memulangkan pria itu ke keluarganya lantaran yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
