Terkini.id, Jakarta – Beredar sebuah video tampak seorang pria yang melecehkan salah seorang jemaah perempuan di sebuah masjid ketika salat tarawih.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram Info.Lada yang pada Selasa, 20 April 2021.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang menghampiri saf jamaah perempuan.
Pria yang menggunakan peci tersebut sempat tersenyum ke arah kamera.
Pria tersebut kemudian melaksanakan aksi bejatnya dengan meremas bagian tubuh salah seorang wanita saat sujud.
- Diduga Kasus Pelecehan Seksual, Warga Balang Beru Jeneponto Gelar Aksi Unjuk Rasa, Terlihat Sajam
- Kontroversi Dugaan Pembelaan Oknum Satgas PPKS Unhas terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
- Predator Seksual di UNM: Tidak Ada Ruang Aman Lagi di Kampus
- Empat Mahasiswi Unhas Alami Pelecehan Seksual Sejak 2023
- CCTV dan Tidak Berani Bersumpah Jadi Bukti Kuat Kasus Pelecehan Seksual di Mekkah
Kemudian, setelah gerakan salat duduk di antara dua sujud, sang korban kembali melakukan sujud lalu pelaku, kembali mengelus bagian belakang korban.
Mengutip keterangan dari info.lada, pria tersebut bisa dikenakan pasal berlapis yakni pasal pelecehan seksual dan dugaan penistaan agama.
“DASAR BEJAD! Viral di media sosial sebuah tindakan yang tidak senonoh dari seorang pria paruh baya melakukan tindakan asusila terhadap wanita yang sedang melakukan sholat terawih berjamaah,” tulis Info.Lada dikutip oleh terkini.id.
“Jika pria tersebut dipidanakan maka akan ada dua hukuman yang siap dijalani, yakni perkara pelecehan seksual dan perkara penistaan agama,” imbuh akun tersebut.
Adapun pasal yang dimaksud akun info.lada yakni pasal 281 KUHP tertulis: barangsiapa dengan sengaja dan di depan orang lain melakukan hal yang bertentangan dengan kehendaknya & melanggar kesusilaan.
Dimana, pelaku pelecehan seksual biss dijerat hukuman penjara paling lama 4 bulan.
Sedangkan kasus tentang penistaan agama mengacu pada pasal 156(a) KUHP Indonesia melarang setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun.
Warganet pun ikut mengecam aksi nekat yang dilakukan pria tersebut.
“Kalau ke mesjid cuma pengen melecehkan mah mendingan gausah ke mesjid pak,” ujar icalgambreng.
“Anjir ini bukan pelecehan doang, udah nistain agama ini mah, masa orang solat digrepe? gak habis pikir,” tulis areskiddo.
“Gila parah banget lagi ibadah malah dapet perlakuan kayak gitu Plaese lah di tangkap dong orang kayak gini jangan di biarin bebas gitu aja ,” kata clarachristina75.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
