Bantah Cium Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unri Ancam Tuntut Rp10 M

Bantah Cium Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unri Ancam Tuntut Rp10 M

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Pekanbaru – Dosen sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi. Syafri mengaku mengaku akan menuntut balik karena tidak terima atas tuduhan mahasiswi tersebut.

“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” kata Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat 5 November 2021, dikutip dari detikcom.

Selanjutnya, Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama dengan tuntutan hingga Rp 10 miliar.

Menurutnya, tuntutan itu sekaligus ia sampaikan kepada aktor yang terlibat dengan semua fitnah tersebut.

“Saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M,” ujarnya.

Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, Syafri mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.

“Secepatnya saya laporkan ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima,” imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Unri angkatan 2018, LM, mengaku dicium dan dipeluk Syafri. Aksi itu dilakukan saat dia melakukan bimbingan proposal skripsi di ruang dekan pada 27 Oktober lalu.

Setelah video pengakuannya viral, LM mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru untuk melapor. Dia datang didampingi Ketua BEM, Kahar, dan kerabatnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.