Viral Video Petugas KPPS Coblos Surat Suara, Begini Penjelasannya

Viral Video Petugas KPPS Coblos Surat Suara, Begini Penjelasannya

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Boyolali – Video yang menunjukkan seorang panitia KPPS mencoblos surat suara milik salah seorang pemilih viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Bawaslu setempat membenarkan itu memang terjadi. Oknum panitia KPPS tersebut kini sedang diperiksa. Ada sekitar 10 surat suara yang dicoblos petugas tersebut.

Kabar tersebut misalnya disebarkan oleh akun Resla Oline di Media Sosial Facebook.

https://www.facebook.com/resla.oline.1/videos/2051229051656656/?eid=ARCCy4iEu_2xpG77V1AadlqYHUlv7kKEKATrYQg8LsLT1p0u4YqkDUL2TyDUCt6KLzxakCQsQbomiYdC

Baca Juga

“Astagfirullahal azim..Mau jadi apa bangsa ini, kalo diurus penyelenggara spt ini..semua kartu suara di coblos oleh 1 org, yg lain tinggal masukan ke kotak sj.. pantesan sj di boyolali 01 dapat 100% suara, krn si baju batik yg nyoblosin semua,” tulis Resla.

Video berdurasi 3:17 menit tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju batik berada di bilik suara.

Pria itu tampak sibuk memeriksa beberapa kertas. Seorang pria berpeci dan mengenakan kain sarung berdiri di samping kiri sang pria barbaju batik.

Menanggapi viralnya video tersebut, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali yang mendapat rekaman video pada Jumat, 19 April 2019 malam langsung melakukan penyelidikan.

“Karena ada informasi bahwa kejadian itu berlangsung di wilayah Boyolali, maka kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, seperti dilansir dari solopos.com.

Dari hasil penyelidikan Bawaslu Boyolali, diperoleh informasi kejadian tersebut ada di wilayah Wonosegoro.

“Lalu kami dalami lagi dan akhirnya mengarah ke TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Malam itu juga kami langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi,” ujar dia lagi.

Intinya, lanjut Taryono, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di sana.

“Nanti akan kami tanyakan, apa posisinya di KPPS, apa tugasnya dan sebagainya. Kami akan klarifikasi pelanggaran hukum yang dilanggar oleh KPPS yang melakukan pencoblosan itu,” imbuh dia lagi.

Menurutnya, setidaknya ada 10 surat suara pemilih yang dicoblos oleh petugas KPPS tersebut.

Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

“Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan KPU dan kami merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang [PSU] di TPS itu karena PSU ini paling lambat diadakan 10 hari setelah pemilu 17 April lalu. Ini sedang kami susun surat rekomendasinya,” imbuhnya.

Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu akan dirapatkan di tingkat Gakkumdu, Senin, 22 April 2019.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali Ali Fahrudin mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan mengenai peristiwa di TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, tersebut.

Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
Sementara itu, berdasarkan identifikasi TPS 8 Karangjati, di sana terdapat 262 pemilih, terdiri atas 138 pemilih laki-laki dan 124 pemilih perempuan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.