Terkini.id, Sidrap – Polres Sidrap telah mengamankan sedikitnya 7 kilogram barang diduga sabu-sabu.
Setelah 12 jam kemudian, paket yang awalnya diduga sabu itu ternyata adalah batu tawas.
Barang tersebut diketahui berasal dari Nunukan, Kalimantan Barat.
Kepolisian memastikan itu buka narkoba, tetapi tawas, setelah melakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Sulsel.
Sebelumnya, Polres Sidrap mengamankan 7 paket yang terbungkus rapi itu di Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin 11 Maret 2019 kemarin.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menyebutkan, hasil uji laboratorium Forensik Polda Sulsel, paket yang awalnya diduga sabu itu dinyatakan negatif.
“Baru saja kita terima hasil uji laboratorium forensik Polda Sulsel, Hasilnya tidak mengandung amfetamin, itu bukan sabu-sabu,” jelas dia, Selasa 12 Maret 2018 siang.
Berdasarkan hasil uji lab itu tersebut, lanjut dia, maka Polres Sidrap secara otomatis membebaskan sejumlah warga yang sebelumnya ikut diamankan.
Sekadar diketahui, sebelumnya Polres Nunukan melakukan pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram. Dari hasil pengungkapan itu, lalu dilakukan pengembangan kasus ke Sidrap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebahagian barang haram itu telah dikrim ke Kabupaten Sidrap.
Pengembangan dari Nunukan
Dari hasil penggrebekan tim gabungan Polres Nunukan dan Polres Sidrap, ditemukan 7 Paket yang terbungkus rapi itu di Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Dari hasil penangkapan itu, kemudian
paket itu dibawa ke Polsek Watang pulu beserta 4 orang terduga pemilik paket.
Sayangnya hasil pemeriksaan pihak Polda mementahkan hasil penangkapan yang terbilang besar ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.