Waduh! Prabowo Digugat Rp 501 M Oleh Mantan Ketua Gerindra Blora

Waduh! Prabowo Digugat Rp 501 M Oleh Mantan Ketua Gerindra Blora

R
Dhia Fadhilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaSetiyadji Setyawidjaja, Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora, menguggat Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra senilai Rp 501 M. Gugatan tersebut dilayangkan sebab Setiyadji dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.

“Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH),” tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, saat dihubungi, Jumat 3 Desember 2021.

Farid mengatakan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021 lalu. Terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.

“Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum,” jelasnya.

Farid menyebut pihaknya hingga detik ini tidak mengetahui pasti alasan pencopotan kliennya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora.

Baca Juga

“Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai,” ungkapnya.

“Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan,” lanjutnya.

Farid menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.

“Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai,” bebernya.

Dalam kesempatan berbeda, Setiyadji Setyawidjaja meski dicopot sebagai ketua DPC, dia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD Blora.

“Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya,” kata Setiyadji saat dihubungi siang ini, dilansir dari detikcom.

Sebagai informasi, tak hanya Setiyadji, kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana. Total gugatan kedua kader ini mencapai Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak soal gugatan ini. Habiburokhman bakal mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu.

“Kami belum tahu apa duduk perkaranya, santai ajalah. Kan prosesnya nanti kami dapat relas yang dilampiri berkas gugatan,” kata Habiburokhman, Kamis 2 Desember 2021.

Habiburokhman lalu berbicara pengalaman menangani perkara-perkara gugatan kepada Prabowo. Dia mengaku tidak pernah kalah karena semua keputusan sesuai konstitusi partai.

“Saya 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo seiingat saya nggak pernah kalah. Semua putusan di partai dibuat sesuai AD/ART,” ujar juru bicara Partai Gerindra tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.