Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp382.658.119.206,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.283.668.973,-. surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp370.374.450.233,. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 0,-.
Olehnya itu, dirinya berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).
“Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai bersama, sehingga pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan sukses amin,” harapnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Ranpaerda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Sulselbar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
