Terkini.id, Jakarta – Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR menyambut kedatangan organisasi politik baru yang bernama Partai Mahasiswa Indonesia.
Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 22 April 2022, Sufmi mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua DPR tersebut juga mengajak para anggota Partai Mahasiswa Indonesia untuk berkompetisi mencari kursi DPR untuk saling memperjuangkan hak masing-masing.
Dikabarkan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia secara resmi telah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Proses selanjutnya yang Partai Mahasiswa Indonesia harus jalani adalah mengikuti proses seleksi KPU untuk melaksanakan kegiatan pemilu.
- Terima Akses Sipol KPU, Akankah Partai Mahasiswa Indonesia Daftar Peserta Pemilu 2024?
- Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Partai Siluman Tiba-Tiba Pakai Nama Mahasiswa!
- Keras! Pengamat Kritik Partai Mahasiswa: Kaya Sekali, dari Mana Dananya?!
- Soal PMI Muncul Hebohkan Publik, Pengamat Politik: Dari Mana Kira-Kira Biayanya Ya?
- Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Salinan Dari Partai Kristen Indonesia 1945
Lebih lanjut lagi Sufmi Dasco mengatakan karena jumlah anggota Partai Mahasiswa Indonesia banyak, maka semestinya bisa meraih kursi kosong di DPR kelak.
Ia pun menantang agar Partai Mahasiswa Indonesia bisa memperoleh setidaknya 20 kursi anggota lembaga legislatif tersebut.
“Dengan jutaan mahasiswa masa enggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
“Saya berharap banyak, makannya saya mengimbau kawan-kawan buruh kompak seluruh Indonesia, kompak, masa enggak bisa dapat 10-20 kursi, kan gitu,” imbuhnya.
Partai Mahasiswa Indonesia kelak akan ikut memperjuangkan hak masyarakat Indonesia mulai dari permasalahan tentang reformasi pendidikan, agraria dan soal buruh.
Disisi lain belum ada komentar mengenai benar atau tidaknya kalau Partai Mahasiswa Indonesia telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga berita ini diturunkan, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan tanggapannya mengenai Partai Mahasiswa Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
