Terkini.id, Makassar – Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai berdiskusi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile pada Rabu 8 Maret 2023, saat melakukan studi tiru tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Andi Suhada, Perda CSR bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
Oleh sebab itu, kata Andi Suhada, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang, sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Dikutip dari Artikel.news, hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi hari ini yakni, Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Diskusi Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai berdiskusi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
