Munafri mengungkapkan, ancaman penyalahgunaan narkotika saat ini semakin mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia yang semakin muda.
Bahkan, metode penggunaan zat adiktif juga terus berkembang, termasuk melalui rokok elektrik atau vape yang kerap dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan.
Karena itu, menurutnya, pendekatan pencegahan harus diperkuat melalui edukasi sejak dini, pengawasan lingkungan yang lebih ketat, serta pembatasan akses terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang semakin mudah diperoleh.
Sebagai langkah konkret, Munafri meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam penyusunan mekanisme pendampingan pasca rehabilitasi.
Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga TP PKK Kota Makassar.
- Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang, Pasang Papan Penanda
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
- NITA Hadir Lebih Canggih, Pengguna Jalan Tol Makassar Kini Bisa Akses Informasi Real Time dan Layanan Pelanggan Lebih Cepat
- Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Keunggulan Kota sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
- Wali Kota Appi Dukung Program Goes to Campus Pemuda Nusantara di Makassar
Selain itu, ia menilai data dan informasi yang dimiliki BNN perlu terintegrasi dengan pemerintah daerah agar proses pemantauan dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat.
Audiensi tersebut juga membahas peluang penguatan regulasi daerah terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk membahas langkah lanjutan bersama BNN dalam memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban.
“Silakan dikoordinasikan. Kita atur bersama seluruh OPD terkait agar upaya pencegahan dan rehabilitasi ini berjalan lebih efektif. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak dan generasi muda kita bisa terlindungi dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap proses rehabilitasi tidak berhenti pada tahap pemulihan semata, tetapi juga mampu memastikan para penyintas narkotika memperoleh pendampingan berkelanjutan sehingga dapat kembali hidup sehat, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
