Disdag Makassar Beberkan Kendala Polemik Penertiban Gudang Dalam Kota
Komentar

Disdag Makassar Beberkan Kendala Polemik Penertiban Gudang Dalam Kota

Komentar

Terkini.id, Makassar – Setelah mendapat sorotan dari sejumlah pihak, pemerintah Kota Makassar akhirnya merespons untuk menertibkan gudang dalam kota dan ekspedisi yang masih terus beropesi dalam waktu dekat.

Kepala Disdag Kota Makassar Muh Yasir mengaku penertiban gudang dalam kota sempat mengalami penundaan lantaran proses perampungan identifikasi dan validasi data belum rampung.

“Sempat tertunda karena ada proses perampungan identifikasi dan validasi data, karena itulah dasar kita untuk menuangkannya ke dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai peganan melakukan penertiban,” kata Yasir, Selasa, 15 Oktober 2019.

Yasir menegaskan bahwa SK Wali Kota perihal penertiban gudang dalam kota dan ekpedisi sudah ditekenĀ  Pj Wali Kota Iqbal.

“Karena SK-nya sudah ditandatangani oleh bapak Wali kota Makassar, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar, Kejaksaan, TNI dan Kepolisian.” ujarnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Yasir memastikan, bahwa segala bentuk aduan menyangkut keberadaan gudang dan ekspedisi di Makassar bakal direspons cepat. Apalagi, kata dia, hal tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat.

“Kita respons cepat segala bentuk aduan terkait aktivitas gudang dalam kota dan ekspedisi yang menjadi keresahan masyarakat.” jelasnya.

Kendati begitu, dia tak memberi kepastian ihwal waktu pelaksanaan penertiban gudang dan ekspedisi. Yasir pun menuturkan telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait.

Ia menegaskan bakal segera mengeksekusi gudang dalam kota dan eksepedisi yang menjamur.

“Tetapi, perlu juga dipahami bersama, bahwa penindakan dan penertiban gudang tidak serta merta langsung dilakukan, karena ada alur tersendirinya,” tandasnya.

Salah satu proses yang harus dilalui, kata dia, yakni butuh jalur koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI agar dikemudian hari tidak terjadi eror di lapangan.

“Untuk tahap pertama, kita akan menyasar kecamatan Tallo, kemudian melebar ke wilayah lain.” pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud memastikan akan terus mengawal pelanggaran Perda tanpa tebang pilih, termasuk gudang dalam kota.

Iman mengaku jika terjadi pelanggaran apalagi diluar dari ketentuan perda pihak Satpol segera bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya pastikan kalau ada ditemukan pelanggaran, terlebih dahulu kita panggil, kemudian kami periksa dalam BAP,” tegasnya.

Iman menilai bila dari hasil penyelidikan terbukti bersalah maka akan dilimpahkan ke pengadilan. “Biarlah hakim yang putuskan,” tutupnya.