Terkini.id — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kini tengah mengkaji konsep kebijakan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara terpadu.
Kebijakan pengawasan satu pintu ini akan diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan hajatan, seperti acara pernikahan, aqiqah dan acara lainnya.
Taufan Pawe mengatakan, kebijakan yang sementara dalam kajian bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare ini, bakal diberlakukan agar penyelenggaraan hajatan yang tidak dilarang, tidak luput dari pengawasan.
“Saya mencermati jauh lebih rumit diawasi jika pelaksanaannya dari rumah ke rumah. Sehingga kita kaji kebijakan dengan membuka gedung-gedung milik pemerintah, seperti Islamic Centre dan gedung aset daerah lainnya. Dengan demikian kita mudah melakukan pengawasan dan pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” Taufan Pawe di sela-sela sidak penerapan Perwali nomor 31 tahun 2020 kepada awak media, Senin 28 September 2020.
Melalui kebijakan itu lanjut Taufan, ekonomi Parepare tetap stabil meski di tengah pandemi. Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat, pengawasan protokol ketat.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
“Ekonomi kita harus tetap tumbuh walau di tengah pandemi, sehingga dengan membuka ruang sebesar-besarnya untuk pemanfaatan gedung milik pemerintah, seperti Islamic Center bisa menambah PAD, pengawasan pun bisa lebih maksimal,” ujar Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
