Menjelang pelaksanaan berbagai program strategis pada tahun 2026, Munafri menilai penting untuk menguatkan komitmen seluruh perangkat pemerintahan yang berpijak pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.Untuk itu, Munafri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggodok kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bertajuk “Membangun Sinergitas SKPD dalam Penyelenggaraan Program Pembangunan Perkotaan yang Berdaya Saing, Akuntabel, Bersih, dan Responsif.”Kegiatan yang dihelat di Hotel Aston, Selasa 23 Desember 2025 ini, menghadirkan langsung Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, sebagai narasumber utama
Walikota Palopo, Drs H M Judas Amir MH dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo melaksanakan sholat Isya secara berjamaah dan dirangkaikan dengan sholat tarawih di Masjid Nur Ilahi Kelurahan Pontap pada malam keenam Ramadhan 1441 H, Senin 27 Maret 2023..
Anggota DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko menyoroti SKPD, OPD dan Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang kerap tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menemukan pemborosan anggaran di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemborosan tersebut berada pada kisaran 607 hingga
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlomba berkarya melahirkan inovasi. Kota Makassar tengah menargetkan menjadi daerah
Hujan yang mengguyur Kota Makassar dengan intensitas cukup tinggi menjadi perhatian Wali Kota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto. Olehnya itu, dia meminta kepada seluruh SKPD
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto ancang-ancang merombak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Hal itu, kata dia, sebagai upaya
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto memastikan akan segera melakukan lelang jabatan lowong eselon II. Ia mengatakan akan segera membentuk panitia seleksi. Ia
Pemerintah Kota Makassar berencana merumahkan pegawai yang berstatus tenaga kontrak atau honorer di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka yang dirumahkan adalah pegawai