Wali Kota Parepare Terima Piagam WTP dari Menteri Keuangan

Wali Kota Parepare Terima Piagam WTP dari Menteri Keuangan

FD
Ana Ridwan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 351 tahun Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, dan digelar secara Virtual, Pemerintah Kota Parepare juga turut berbahagia.

Pasalnya, bertepatan dengan HUT Sulsel ke-351, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) menyerahkan piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 kepada Pemkot Parepare.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Menkeu RI melalui KPPN Parepare pada Senin 19 Oktober 2020.

Wali Kota Parepare menerima piagam tersebut bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kota Parepare, sesaat setelah melakukan virtual pelaksanaan HUT Sulsel ke 351 di ruang Pertemuan Wali Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas pelaporan keuangan negara dan fungsi keuangan yang baik, seyogyanya diserahkan langsung oleh Menteri keuangan.

Baca Juga

“Kalau biasanya piagam ini diserahkan oleh menteri secara langsung hanya saja pada tahun ini suasananya berbeda sehingga diserahkan melalui perwakilan,” katanya.

Taufan menuturkan, pada laporan keuangan tahun 2019 kemarin, Pemerintah Kota Parepare Kembali meraih Predikat WTP setelah sebelumnya sempat di predikat WDP karena sesuatu hal.

“Alhamdulillah tahun ini kita bisa kembali meraih predikat tersebut, yang memberikan gambaran secara umum jika laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare disajikan dengan terbuka dan juga penggunaannya sesuai dengan perencanaan yang ada, tentunya target itu kita akan terus pertahankan,” ujar Taufan Pawe.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.