Terkini.d, Parepare – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe berpesan kepada seluruh SKPD agar berinovasi menuju era new normal, termasuk pada bidang transportasi.
“ASN harus menjadi teladan di saat pandemi, termasuk SKPD punya inovasi di semua lini. Kita memberikan kebijakan agar usaha diaktifkan kembali, tetapi catatan protap kesehatan harus dijalankan, termasuk juga pada bidang transportasi,” pesan Taufan Pawe.
Menyikapi instruksi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare melakukan inovasi dengan memasang stiker imbauan pencegahan Covid-19 kepada sopir angkot dan penumpang.
Hal itu dilalukan Dishub dengan menggelar razia kelengkapan administrasi berupa izin trayek pada angkutan kota (angkot).
“Selain razia izin trayek, kita juga mengimbau dan melakukan sosialisasi bagi sopir dan penumpang terkait penerapan new normal untuk transportasi darat dalam mencegah Covid-19 sesuai protokol kesahetan,” ujar Iskandar Nusu, Plt Kepala Dishub Parepare.
- PT Vale Promosikan Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas
- Wali Kota Makassar Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan PKK
- Pesan Tegas Tujuh Saudara Kandung ke Bupati Gowa Husniah Talenrang: Berhentilah Seolah-olah Menjadi Korban
- Wabup Gowa: Pertandingan Persahabatan Pemkab Gowa dan Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi Antardaerah
- Aliyah Mustika Sambut Menkes di Makassar, Perkuat Layanan Kesehatan bagi OYPMK
Razia izin trayek itu lanjut dia, agar setiap angkutan kota tertib berlalu lintas sesuai ketentuan memiliki papan trayek.
“Ini juga kita harapkan agar memudahkan informasi bagi penumpang dalam mendukung Kota Parepare sebagai Kota Tertib Berlalu Lintas,” harap Iskandar yang juga Kepala Dinas Kominfo Parepare ini.
Sementara untuk stiker imbauan Covid-19 yang dipasang tertera sejumlah pesan dan tata cara dalam menekan penyebaran virus Corona, seperti melakukan physical distancing, menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, rajin mencuci tangan.
“Dalam stiker itu juga memuat peringatan kepada sopir angkot agar melakukan pengaturan jarak tempat duduk penumpang ketentuan dan SOP, rutin melakukan pembersihan kendaraan, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan alat pengecek suhu, dan melaporkan jika ada penumpang yang terindikasi gejala Covid-19,” urai Ketua Karang Taruna Parepare ini.
Razia dan pemasangan stiker itu dilakukan Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polres Parepare.
“Dari hasil pemeriksaan izin trayek, masih ada sejumlah angkot yang belum lengkap izinnya,” ungkap Iskandar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
