Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menilai kendati pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Makassar bisa menaikkan Upah Minimum Kota.
“Dengan catatan seluruh kegiatan perekonomian berjalan berdasarkan perencanaan yang matang,” kata Leo, 9 November 2020.
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi di Kota Makassar fluktuatif. Kendati sejumlah sektor telah berjalan secara bertahap.
Legislator PAN itu mengatakan Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat pekerja perusahaan yang tinggi.
Namun, kata Leo, sejumlah sektor ekonomi tengah terpuruk dan beberapa mengalami kebangkrutan dan lainnya.
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Dokter Dewi Setiawati: Orang Tua Harus Jadi Tempat Pulang Anak, Bukan Sekadar Pengirim Uang
- Toyota Kuasai 36 Persen Pasar Otomotif Sulawesi hingga April 2026
- Gerakan Rakyat Sulsel Bela Kritik Anies, Asri Tadda: Optimisme Harus Dibangun di Atas Kejujuran
- Jurnalis Media Online Jadi Korban Penganiayaan Brutal dan Ancaman Pembunuhan di Takalar
“Saya kira dengan kondisi ini sampai dengan awal semester pertama 2021 masih sulit, sehingga mungkin di sini bisa diliat bulannya bulan berapa karena kondisi usaha masih belum menentu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan William Laurin mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pekan sebelumnya menjadi kabar positif bagi pekerja buruh.
Menurutnya, buruh merupakan salah satu pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19, sehingga dinilai perlu diperjuangkan.
“Ini angin segar kalau ada kenaikan sebesar 2 persen di Provinsi,” kata dia, Senin, 9 November 2020.
Untuk kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), legislator PDIP mengatakan perlu analisa yang kuat jika ingin menaikkan UMK.
“Harus ada keterlibatan bersama dengan seluruh pihak utamanya UMKM di Kota Makassar,” terangnya.
William mengatakan salah satu langkah untuk memulihkan ekonomi ke depan adalah menanti waktu yang tepat.
“Jadi sisa dicari waktunya nanti ke depan kapan waktunya (diterapkan UMK),” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
