Wanita Emas Tuduh Ketua KPU Telah Lakukan Pelecehan Seksual

Wanita Emas Tuduh Ketua KPU Telah Lakukan Pelecehan Seksual

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan oleh Wanita Emas alias Hasnaeni Moein dengan dugaan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual.

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Wanita Emas alias Hasnaeni Moein menyebutkan laporan dugaan pelecehan seksual kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Oleh karena itu pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” ujar Farhat Abbas, Jumat 23 Desember 2022.

“Kalau di laporan asusila ketua KPU, tapi kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner,” lanjutnya.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Farhat Abbas juga menyertakan beberapa bukti kuat yang mendukung telah terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual kepada kliennya itu.

Perbuatan tidak senonoh ini diduga telah terjadi sejak awal bulan Agustus 2022 hingga awal September 2022.

“3 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda,” katanya.

Disisi lain, Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya masih menunggu respon dari DKPP terkait kasus itu.

“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” tutur Hasyim Asy’ari.

Sebagai informasi, wanita yang mempunyai nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.