Terkini.id, Jeneponto – Seorang lelaki ditemukan tak bernyawa didalam kamarnya di Lantai II Mess PLTU Bosowa, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Januari 2024.
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial S itu terjadi sekitar pukul 14.24 Wita, mayat tersebut ditemukan oleh seorang lelaki bernama Ibrahim. Korban merupakan karyawan D & C Engineering di PLTU Bosowa
Pengetahui peristiwa itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat didampingi Kapolsek Bangkala, Iptu Kaharuddin langsung bergerak turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat menyampaikan kronologis penemuan mayat di kamar yang terletak di Lantai II Mess PLTU Bosowa.

“Sesuai keterangan yang diperoleh, mayat itu ditemukan oleh lelaki Ibrahim, saat itu Ibrahim membawakan makanan korban ke kamarnya, korban ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut,” Kata AKBP Budi Hidayat.
Lebih lanjut AKBP Budi Hidayat, korban diduga sudah meninggal dunia saat Ibrahim membuka selimut yang menutupi tubuh korban.
“Setelah tiba di dalam kamar lelaki Ibrahim membuka selimut tersebut dan menemukan korban dalam keadaan diduga telah meninggal dunia, Ibrahim langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada karyawan lainnya yang berada disekitar TKP,” jelas AKBP Budi Hidayat.
Terkait dengan motif yang menyebabkan korban meninggal dunia, Budi Hidayat mengatakan dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jeneponto.

“Penyebab korban meninggal dunia masih belum diketahui pasti dan masih dalam proses penyelidikan, dalam olah TKP tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban tidak ada ditemukan dan didalam kamar diatas meja terdapat obat yang diduga dikonsumsi korban,” ungkapnya.
Menurutnya, mayat Korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan tindakan autopsi, guna untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Benar telah telah ditemukan mayat yang diketahui dari olah TKP sementara berinisia “S” laki – laki, dan dari hasil pemeriksaan dokter bahwa tidak ditemukan adanya tanda fisik kekerasan terhadap korban” Ungkap Kapolres Jeneponto.
Dari olah TKP, korban diketahui korban merupakan warga Kota Jambi,” Dari identitas yang ditemukan saat olah TKP, korban beralamat di Jl. H. I Yusuf Singadekane No. 89 Jambi, Kota Jambi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi ” Jelas AKBP Budi Hidayat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.