Terkini.id, Jakarta – Berbagai upaya pemerintah untuk mengingatkan warganya agar memakai masker.
Uniknya, aparat gabungan penegak pelanggar protokol kesehatan menyiapkan hukuman tidur di peti mati sampai lima menit. Jika tak mau tidur, pelanggar bisa memilih hukuman lain yakni menyapu jalan atau bayar denda uang.
Di Pasar Rebo Jakarta Timur, dua orang yang terjaring tak pakai masker memilih tidur di peti mati ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalan atau membayar denda uang.
Camat Pasar Rebo, Anton Widodo membenarkan pemberian sanksi ini, hal ini dilakukan sebagai bentuk renungan, kepada para pelanggar, bahwa penyebaran COVID-19 bisa menyebabkan kematian.
Mengutip dari tribunnews, Abdul Syukur, satu pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia PSBB tiga pilar Kecamatan Pasar Rebo memilih sanksi masuk peti mati.
- BNI Jamin Kelancaran Transaksi Nasabah Selama Libur Panjang Iduladha
- Podium Perdana Ramadhipa Warnai Debut Moto3 Junior di Spanyol
- Perkuat Posisi di Selat Malaka, Pelindo Gelar Soft Launching NTAA di Perairan Nipa
- Keisha Ratu Utami Peserta Pertama Lolos, ini 3 Nama Putri Utusan Sulsel ke Seleksi Paskibraka Nasional
- Musprov KADIN Sulsel 2026 Terapkan Digitalisasi Pendaftaran Peserta dan Kandidat Ketua
Alasannya untuk mempersingkat waktu, karena dia harus kembali bekerja.
“Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang kan. Yang kedua kan opsinya kan bayar duit, nah saya enggak ada duit. Jadi saya pilih yang ketiga, pilihan terakhir,” kata Abdul di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis 6 September 2020.
Selama lima menit dia berbaring dalam peti mati tanpa penutup yang dibawa petugas saat melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.
Abdul bukan satu-satunya pelanggar protokol kesehatan yang memilih masuk peti mati saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pasar Rebo melakukan razia.
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menuturkan Abdul termasuk tiga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia pada Kamis 6 September 2020 siang.
“Tadi saya tanya kenapa dia memilih itu, pilihannya adalah yang pertama kalau melakukan kerja sosial dalam kurun waktu 1 jam mereka terkendala dengan waktu. Karena mereka melakukan aktivitas lain,” terang Santoso lagi.
Santoso berharap sanksi yang diberikan memberi efek jera bagi warga, pasalnya dalam setiap razia protokol kesehatan selalu ada warga terjaring.
Peti mati yang dibawa petugas dalam mobil bak pun awalnya diniatkan simbol berbahayanya Covid-19 agar warga mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuannya menyadarkan kita semua, menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 masih ada, bahaya covid itu mengancam kita semua,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
