WNI di Jepang Deklarasikan KAMI, Sebut Rezim Jokowi Inkonstitusional

WNI di Jepang Deklarasikan KAMI, Sebut Rezim Jokowi Inkonstitusional

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang ikut mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Salah satu tuntutan KAMI Jepang seperti halnya tuntutan KAMI di Indonesia, yakni mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan berbagai persoalan bangsa.

Deklarasi pembentukan KAMI Jepang tersebut dihelat melalui saluran internet Minggu, 30 Agustus 2020.

Koordinator KAMI Jepang, Subhan Masuku, menyampaikan, keprihatinannya terkait penegakan hukum dan sejumlah masalah ekonomi bangsa saat ini. 

“Pemerintah wajib melaksanakan perintah konstitusi. Kita lihat gimana penegakan hukumnya, gimana kesempatan kerja untuk anak negeri dan banyak persoalan yang melilit bangsa dan menjadi sumber kegaduhan di negeri ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang inkonstitusional,” ujar Subhan dikutip dari vivanewscom.

Baca Juga

Deklarasi KAMI Jepang ini dilakukan secara virtual karena terkait pandemi COVID-19 yang melanda negeri Matahari Terbit itu.

“Rencana awal, kita konsentrasikan (acara deklarasi) ke satu titik yakni di Osaka, namun karena pertimbangan kondisi pandemi Corona, maka kita ikuti protokol kesehatan dengan menghindari berkerumun. Oleh karena itu kita lakukan secara virtual,” terang Subhan.

Harapan dari KAMI Jepang, pemerintah mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dengan memberikan penghidupan yang layak untuk rakyat, menegakkan hukum yang adil dan menyelesaikan berbagai persoalan yang melilit negeri ini.

Deklarasi KAMI Jepang ini diikuti puluhan warga Indonesia yang tinggal di Jepang dari berbagai prefektur. Di antaranya Tokyo, Nagoya, Kyoto, dan Osaka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.