Terkini.id, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso atau Buwas membeberkan sebanyak 100 karyawannya sudah menjadi mafia yang berada di internal Bulog.
Seratus karyawan Perum Bulog tersebut pun terancam dipecat.
Buwas mengaku tengah mengambil ‘ancang-ancang’ untuk memecat 100 karyawannya karena diduga menjadi bagian dari mafia beras.
“Potensinya iya (dipecat) karena ini orang-orang yang sudah sulit diubah. Berpikirnya sudah luar biasa, justru ini bagian dari mafia itu yang ada di internal Bulog,” ungkap Buwas di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2020 dikutip dari detikcom.
Bukan cuma berpotensi kehilangan pekerjaan, saat ini Buwas juga sedang meminta bantuan Polri untuk mengkaji penindakan hukum bagi mereka.
- Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas yang Dipusatkan di Makassar
- Suriana Raih Gelar Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa dengan IPK Sempurna 4,0
- Munafri Hadiri Haul 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassary, Dorong Aktualisasi Keteladanan dalam Pembangunan Kota
- Dewan Soroti Utang Rp211 Juta untuk Bendung Lalengrie Bone: Sampai Sekarang Tidak Beroperasi
- Bersinergi, Berkarya, dan Mengabdi: Polbangtan Gowa Turunkan 20 Tim PKM di Sulawesi Selatan
“Kemarin saya evaluasi terakhir maka ini yang harus saya sikapi. Saya sedang minta bantuan kajian hukum dari Polri mengenai permasalahan ini, jadi saya minta menganalisa karena ini memang harus kita lakukan,” kata mantan Kabareskrim tersebut.
Buwas menegaskan, 100 karyawannya tersebut tak bisa lagi ditoleransi karena hanya menjadi beban bagi perusahaan.
“Ini tidak bisa ditoleransi lagi karena ini yang membebani dari perusahaan itu sendiri. Sekarang perusahaan ini terbebani oleh manusia-manusia yang seperti itu, tapi tidak seluruhnya. Justru yang kecil ini harus kita bersihkan, karena kalau tidak menular jadi penyakit menular,” tandas Buwas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
