Terkini.id, Jakarta – 116 pemilih yang tercatat disebut sudah meninggal. Namun, setelah KPU Bali cek dan kroscek data tersebut, ternyata ditemukan masih hidup, Minggu 11 September 2022.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut sebanyak 116 warga atau pemilih tercatat sudah meninggal dunia dan memiliki akta kematian, tetapi dari hasil verifikasi lapangan ditemukan ratusan warga tersebut masih hidup.
“Itu (ditemukan) di KPU kabupaten dan kota karena dia yang punya massa. Kita kan di (KPU) Bali tidak mungkin (menemukan). Jadi, mereka yang melakukan verifikasi faktual terhadap data yang diturunkan KPU, yang ternyata sudah meninggal, dicek dan kroscek ternyata masih hidup,” sebut Lidartawan ketika dihubungi, Sabtu 10 September 2022, dilansir CNNIndonesia.
Dari hasil rekapitulasi sampai kemarin, ditemukan 116 warga yang tercatat meninggal tetapi masih hidup tersebar di empat kabupaten. Detailnya, 90 orang di Kabupaten Badung, 24 orang di Kabupaten Bangli, dan masing-masing 1 orang di Kabupaten Tabanan dan Karangasem.
“Paling banyak, di Kabupaten Badung. Ini masih jalan (pengecekan) sampai akhir September ini,” sebutnya.
- KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024: Transparansi Data Pemilih Jadi Prioritas
- Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran PTPS: Tantangan dan Peluang di Balik Pemilu Serentak
- Ketua KPU RI Sebut Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
- KPU Tetapkan 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Jeneponto Pemilu 2024, ini Namanya
- Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel Capai Target Nasional
Lidartawan memastikan 116 pemilih yang tercatat meninggal dunia itu bakal kembali dipulihkan. Katanya, para warga itu nantinya dapat memenuhi syarat buat memilih.
Di samping itu, pihaknya pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari kabupaten dan provinsi buat menindaklanjuti temuan itu.
“Nanti (pemilih) yang masih hidup kita akan kembalikan lagi untuk memenuhi syarat di data pemilih. Kita akan masukkan ke daftar pemilih, namun sebenarnya Dukcapil yang harus menindaklanjuti kenapa ini bisa terjadi,” ungkapnya.
“Apa yang terus harus dilakukan dengan akte yang sudah keluar tapi orangnya masih hidup. Mereka (Dukcapil) yang tau bagaimana menindaklanjuti yang itu. Kalau kami kan menemukan saja dan memasukkan kembali ke daftar pemilih. Kenapa, bisa terjadi itu mereka yang tau prosedur pengeluaran akte itu,” sambungnya Lidartawan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
