Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 153 Imam Kelurahan sebagai upaya memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan. Selain menerima insentif, para imam juga akan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar tersebut berlangsung di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Munafri mengatakan, Imam Kelurahan merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan memiliki kepedulian sosial.
Karena itu, pemerintah memberikan dukungan berupa insentif dan jaminan perlindungan sosial sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Munafri.
- PT Vale Gandeng Sekolah dan Pemerintah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Pertumbuhan Simpanan dan Kredit Tetap Tinggi, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
- BAMUSI Sulsel Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Peringati Haul Bung Karno dan Hari Asyura
- Tim Banteng Sulsel Matangkan Persiapan Menuju Liga Soekarno Cup 2026
- Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR! untuk Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan Masyarakat
Menurutnya, tugas seorang imam tidak hanya memimpin salat maupun kegiatan ibadah, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing, serta penggerak kehidupan sosial masyarakat.
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.
Ia menambahkan, imam kelurahan juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman, memiliki wawasan luas, memahami era digital, dan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Munafri juga mendorong agar masjid terus dioptimalkan sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat.
Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang musyawarah, memperkuat solidaritas sosial, hingga membantu penyelesaian persoalan warga.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
