Pemkot Makassar Naikkan Target Pajak Restoran Sebesar Rp230 Miliar

Pemkot Makassar Naikkan Target Pajak Restoran Sebesar Rp230 Miliar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menaikkan target pendapatan pajak restoran sebesar Rp230 miliar. Pada 2021, target pendapatan hanya Rp140 miliar.

Salah satu upaya menambah PAD, yakni lewat pemasangan Closed Circuit Television atau CCTV. Hal itu untuk menekan terjadinya kebocoran.

Kepala Bidang Pajak Resto Bapenda Makassar Hariman menyampaikan, pemasangan CCTV sudah berlangsung selama tiga hari terkahir.

Ia mengatakan, saat ini, sudah ada empat restoran yang dipasangi CCTV, antara lain Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, Mi Anto di Jalan Sumba, Sun Citie di Jalan Lasinrang, dan Mega Rasa di Jalan Landak.

“Nanti kita akan pasang di tempat lain, kita pantau dulu ini perkembangannya, ini mewakili restoran lain,” ujar Hariman, Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga

Pemasangan CCTV ini dipantau langsung di Kantor Bapenda, sehingga siapapun yang datang ke restoran tersebut akan terpantau. Tujuannya agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai.

Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar menarget PAD Rp2 triliun tahun 2022.

“Yang jelas salah satu peningkatan PAD yang didorong pak wali yakni pemantauan CCTV di beberapa wajib pajak,” jelasnya.

Sebenarnya, restoran-restoran tersebut menyetor pelaporan secara online terkait omset yang mereka dapatkan. Hanya saja, kata dia, masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari.

Adanya CCTV tersebut bisa memantau sekaligus sebagai bahan perbandingan data yang disetor restoran.

“Dalam artian, kalau pelaporan online mereka yang input sendiri. Dengan pemantauan CCTV ini, minimal kita punya data pembanding berapa yang meraka laporkan dah berapa yang ada di CCTV,” paparnya.

Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada cela kebocoran pajak.

“Progres tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya di bulan yang sama. Ada kenaikan Rp30 miliar,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Makassar, Firman Hampir Pagarra mengemukakan, pemasangan CCTV diawali di beberapa tempat-tempat restoran dan rumah makan.

“Berhubungan hal tersebut, maka kami dari Bapenda Makassar sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak rumah makan dan di restoran,” ungkapnya.

Tujuan pemasangan CCTV tersebut untuk melihat jumlah pengunjung yang datang apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan. 

Kedua, kata dia, sebagai salah satu upaya dalam Makassar Recover. 

“Kebetulan itu hari saya koordinator adaptasi sosial,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.