153 Imam Kelurahan Dilantik, Pemkot Makassar Beri Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

153 Imam Kelurahan Dilantik, Pemkot Makassar Beri Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Ia menilai keberadaan Imam Kelurahan yang tinggal dan berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pembinaan mental dan spiritual warga.

Syarief menyebutkan, total terdapat 153 Imam Kelurahan yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan, terdiri atas imam periode 2024–2029 yang kembali dikukuhkan serta 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026–2031.

“Kita satukan mereka semua agar memiliki kesamaan visi dan misi mengenai bagaimana peran Imam Kelurahan ke depan. Kami ingin mereka tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh Imam Kelurahan akan memperoleh perlindungan melalui program pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta manfaat jaminan hari tua.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” tutup Syarief.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.