Terkini, Jeneponto — Sebanyak 164 orang yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan, Rabu, 19 Juni 2025 di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda serta para penerima SK beserta keluarga.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa bangganya terhadap para peserta yang telah melalui proses seleksi dengan baik dan berhasil menjadi bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Jeneponto.
“Hari ini adalah hari bersejarah, tidak hanya bagi saudara-saudara yang menerima SK, tetapi juga bagi Kabupaten Jeneponto. Karena kita mendapatkan tambahan sumber daya manusia yang akan membantu meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Paris Yasir.
Paris Yasir, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Paris Yasir.

Lebih lanjut, Paris Yasir mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.
“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Formasi PPPK yang diserahkan terdiri dari berbagai bidang, di antaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Para pegawai baru ini akan langsung bekerja sesuai dengan unit kerja penempatannya masing-masing, yang tersebar di berbagai instansi dan wilayah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan SK PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan tenaga profesional di sektor-sektor vital.
Diman roses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan sesuai dengan regulasi nasional yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Acara penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada seluruh penerima SK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
