Bupati Jeneponto Serahkan 2 Dokumen Rencana Anggaran kepada DPRD
Komentar

Bupati Jeneponto Serahkan 2 Dokumen Rencana Anggaran kepada DPRD

Komentar

Terkini.id, JenepontoBupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan dokumen rencana penganggaran KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD tahun anggaran 2024 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

Dokumen rencana penganggaran KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD tahun anggaran 2024 di serahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Rabu, 9 Agustus 2023.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin didampingi Wakil Ketua Imam Taufiq Bohari dan dihadiri 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD dan sejumlah Pejabat Pemkab Jeneponto lainnya.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam rapat paripurna itu menyampaikan penyelenggaran pemerintahan, diharapkan dapat mempererat terwujudnya Kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

“Sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks perencanaan penganggaran, maka hari ini pemerintah kabupaten Jeneponto menyerahkan 2 (dua) dokumen rencana penganggaran berupa KUA- PPAS perubahan APBD tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2024,” kata Iksan Iskandar.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Menurutnya, pendapatan daerah tahun 2023, direncanakan mengalami perubahan target, yang secara garis besar terakumulasi direncanakan meningkat dari target APBD pokok sebesar 15 miliar 814 juta 527 ribu 922 rupiah.

“Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten Jeneponto, selain itu pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian target penerimaan pada kelompok PAD dan pendapatan transfer pusat,” jelas Iksan Iskandar.

Lebih lanjut, Iksan menyampaikan belanja daerah tahun 2023, direncanakan juga mengalami perubahan mengikuti peningkatan target pendapatan.

“Peningkatan rencana belanja tersebut secara garis besar terakumulasi meningkat sebesar 43 miliar 186 juta 235 ribu 168 rupiah, peningkatan rencana belanja tersebut menunjukkan struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada angka defisit, namun defisit tersebut dapat tertutupi dari ketersediaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) tahun anggaran 2022 yang telah melalui proses audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Iksan.

Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar menyampaikan, rencana perubahan belanja daerah tahun 2023, pemerintah kabupaten Jeneponto telah menyesuaikan dari ketentuan penggunaan dana alokasi umum spesifik grant (DAU earmark) yang telah diatur peruntukkannya berdasarkan ketentuan peraturan menteri keuangan nomor 212 tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya pada tahun anggaran 2023. 

“Rencana perubahan belanja daerah, juga telah mengakomodir kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/sj tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta  Walikota dan Wakil Walikota, yang mengamanahkan kepada seluruh pemerintah daerah agar menyediakan anggaran sebesar 40 persen pada tahun 2023, dan 60 persen pada tahun 2024,” ungkap Iksan.

Selain KUA- PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023, Iksan Iskandar juga menyampaikan terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Hari ini juga telah diserahkan dokumen rancangan kua-ppas tahun anggaran 2024, dimana dokumen tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan pendekatan kebijakan pembangunan sebagaimana yang termuat dalam RKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2024,” terangnya

Merujuk kepada tema pembangunan nasional tahun 2024 yaitu “mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” yang disinergikan dengan tema pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan  tahun 2024, maka tema  pembangunan Kabupaten Jeneponto tahun 2024 yakni “penguatan daya saing daerah dan peningkatan pelayanan publik serta penciptaan kondusifitas”.

“Prioritas pembangunan tahun 2024, yakni, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penurunan angka kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik, Peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah (khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah), serta Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi,” pungkasnya.

Prioritas plafon anggaran tahun 2024, kata Iksan, disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah yang disinkronkan dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi.

“Pendapatan daerah pada tahun 2024, direncanakan sebesar 1 triliun 129 miliar 702 juta 822 ribu 416 rupiah, rencana pendapatan tersebut direncanakan menurun dari tahun 2023, penurunan target tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan rata-rata capaian realisasi PAD selama 3 tahun terakhir dengan perumusan pendekatan potensi yang jelas dan terukur untuk membiayai program kegiatan yang dirumuskan pada tahun 2024,” jelasnya.

Penurunan target pendapatan menurut Iksan, sebagai tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga terdapat beberapa jenis pendapatan yang bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri dari penerimaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana desa, direncanakan masih sama dengan asumsi angka tahun 2023, karena belum adanya penetapan APBN untuk tahun 2024, sehingga pada saat rincian dana transfer telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka secara otomatis akan dilakukan penyesuaian kembali,” ungkapnya.

Selanjutnya, Iksan Iskandar menyampaikan, berdasarkan proyeksi pendapatan tersebut, maka direncanakan belanja daerah sebesar 1 trilyun 128 milyar 702 juta 822 ribu 416 rupiah. Proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut, menunjukkan struktur penganggaran pada angka positif surplus sebesar 1 milyar rupiah.

“Struktur rencana anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 yang saya sebutkan tersebut, merupakan akumulasi secara garis besar dan selanjutnya untuk mendalami lebih dalam terhadap muatan dari struktur penganggaran tersebut akan berkembang lebih lanjut secara teknis pada saat pembahasan nantinya.

Diakhir sambutannya, Iksan Iskandar berharap.kepada seluruh anggota DPRD Jeneponto, agar menjadwalkan pembahasan sesegera mungkin bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.

“Mengingat tahapan persetujuan dan penetapan dokumen penganggaran daerah sudah mendekati batas waktu akhir sesuai dengan kalender penganggaran sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tutup Iksan Iskandar.