Terkini.id, Palopo – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Lapas Kelas IIA Kota Palopo Melakukan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kota Palopo. Selasa 17 Agustus 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Drs.Indra Sofyan.M.S.,M.A.P, Mengatakan Bahwa Dalam Rangka Memperingati Hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya para narapidana atau pelanggar hukum.
Untuk itu sudah sepantasnya Remisi diberikan kepada para narapidana yang memenuhi syarat sebagai wujud perhatian dan kasih sayang dari negara kepada warganya, yang sedang khilaf melanggar hukum.
Laporan Harian situasi dan kondisi dan rekapitulasi pemberian remisi umum 17 Agustus 1945 Kepada Warga Binaan dan warga binaan yang masih status Anak-anak, di Lapas Kelas IIA Palopo.
- Ratusan Warga Palopo Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada
- Pemkot Palopo Ingin Gelar Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada, Ketua DPRD Heran
- Ajang HDC 2024 Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kota Palopo
- Didorong Berpasangan dengan Farid Kasim Judas, Nurhaenih Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Palopo
- Milenial Palopo Ikut Berperan untuk Menangkan FKJ di Pilkada Palopo 2024
Sambutan Walikota Palopo yang diwakili Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza, DP. SH. M.Si., mengatakan bahwa Remisi umum merupakan remisi yang diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di hari kemerdekaan Republik Indonesia sebagai pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan, untuk dapat diberikan secara aktual .
“Warga binaan yang berhak mendapatkan remisi itu ,minimal sudah menjalani hukuman enam bulan dan berkelakuan baik,tidak melanggar aturan dilapas,lebih disiplin,sehingga berhak mendapatkan remisi.se-nafas dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.”
“Kondisi lapas dan rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah,karena ada warga lapas yang melebihi kapasitas lapas dan rutan menjadi rentan dalam penyebaran covid-19 ,untuk itu marilah kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan,” ujarnya
Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza,DP, SH.,M.Si, Kepala Lapas Kelas II.A Kota Palopo ,Drs. Indra Sofyan.M.s.,M.A.P., ,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo, Kepala Imigrasi Kota Palopo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
