Terkini.id, Tana Toraja – Sebanyak 31 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Toraja hingga kini belum menerima gaji.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.
“Ada 31 orang TKD di Bapenda belum dibayarkan gajinya sejak Januari 2020 hingga saat ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Dari keterangan Kepala Bapenda, 31 TKD belum dibayarkan gajinya sejak Januari karena tidak ada anggarannya. Padahal, mereka diangkat sebagai TKD melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Seharusnya, pemerintah daerah menganggarkan gaji TKD tersebut. Konsekuensi dari SK Bupati tentang pengangkatan TKD, pemerintah daerah wajib membayarkan gaji TKD selama 12 bulan. Walaupun di masa pandemi, TKD di lingkup pemkab Tana Toraja dirumahkan. Tapi itu bukan keinginan TKD.
- Produk UMKM Binaan Dekranasda Makassar Laris di HUT Dekranas ke-46, Kain Lagosi hingga Baju Bodo Diburu Pengunjung
- Melinda Aksa Dampingi Selvi Gibran, UMKM Perempuan Pesisir Paotere Tuai Apresiasi
- Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gandeng Shine Autocare, Perluas Akses Pemasaran Produk UMKM
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur untuk 86 Penerbangan
- Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
Meski dirumahkan, TKD tetap bekerja dari rumah. Jadi hak TKD menerima gaji harus tetap dibayarkan pemerintah.
“Solusinya, Banggar DPRD menyerahkan ke TAPD dan OPD terkait untuk membicarakan bagaimana pun caranya gaji TKD di Bapenda harus dibayarkan,” jelas Yohanis Lintin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura mengatakan Bapenda sudah bersurat ke Bupati melalui Sekretariat Daerah agar gaji TKD di Bapenda dianggarkan.
Pihaknya pun, kata Samuel, sudah disposisi surat Bapenda itu ke DPKAD.
“Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” jelas Samuel.
Berita ini telah tayang sebelumnya di : https://toraja.terkini.id/2020/10/10/tak-ada-anggaran-31-tkd-bapenda-tana-toraja-belum-terima-gaji-sejak-januari-2020/
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
