Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi mendadak ataus sidak ke pusat perbelanjaan terbesar di Makassar, yakni Mal Panakkukang.
Hal itu untuk memastikan adaptasi kesehatan dan protokol kesehatan di mal berjalan dengan baik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengunjung membludak dan mengabaikan protokol kesehatan.
Sebab itu, Danny mengatakan akan menutup Mal Panakkukang bila mengabaikan surat edaran dan melanggar protokol kesehatan.
“Kami telah menyampaikan surat edaran tentang adaptasi sosial, prinsip yang pertama adalah seluruh usaha, acara, ada di mal-mal, toko-toko, hotel dan rumah pribadi,” kata Danny Pomanto, Minggu, 2 Mei 2021.
- Appi Temui Danny Pomanto di Momen Lebaran, Sepakat Saling Support Pembangunan Makassar
- Open House Idul Fitri Danny Pomanto Jadi Simbol Toleransi, Tokoh Lintas Agama Bernyanyi Bersama
- Momen Idul Fitri di Karebosi, Danny Pomanto, IAS dan Appi Salat Id Satu Saf
- Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto Kenang Sosok Andi Yasir, Figur Pamong Berdikasi
- Evaluasi Motor Sampah Listrik: Munafri Tinjau Ulang Proyek Warisan Danny Pomanto
Edaran ini menjelaskan soal protokol kesehatan dengan prinsip 5 M. Pengusaha diminta membuat Satgas atau prokes guard atau petugas prokes di masing-masing usaha dan acaranya.
Bila terjadi pelanggaran protokol 5 M, terutama kerumunan, maka pemerintah kota akan membubarkan lewat Satgas Raika atau satgas Pengurai Kerumunan.
“Jika tetap saja tetap tidak menuruti protokol kesehatan Sesuai yang diatur PPKM, baik itu waktunya, maupun kerumunannya maupun hal lain dalam PPKM dan Makassar Recover maka kami akan melakukan tindakan pencabutan izin baik itu yang pemilik gedung, maupun pemilik acara dan usaha,” tegas Danny.
Danny mengatakan akan melakukan tindakan tegas setelah prosedur peneguran sudah berlaku dan lengkap.
“Kami akan melakukan pencabutan izin usaha baik itu gedung, maupun usahanya sendiri, termasuk acara,” tuturnya.
Selain itu, Danny mengingatkan ihwal pidana kerumunan. Ia mengatakan bisa melaporkan ke kepolisian bila pelaku usaha sudah ditegur tiga kali.
“Kalau tetap bandel, maka kami akan tetap melaporkan pemilik gedung dan pemilik usaha sebagai orang yang paling bertanggungjawab untuk bisa dilaporkan secara pidana,” sebutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
