Terkini.id, Soppeng – Anti Corruption Committee (ACC) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat penegak hukum untuk melakukan audit pada proyek pembangunan pagar Stadion H Andi Wana Kabupaten Soppeng.
Hamka, Wakil ketua Bidang Eksternal ACC Sulawesi meminta agar APIP Dan APH untuk melakukan penyeledikan penyebab keretakan Dinding Stadioan kabupaten Soppeng.
Menurutnya juga bahwa dengan melakukan pemeriksaan atau audit yang dilakukan APIP dan APH nantinya bisa melihat penyebab keretakan stadion tersebut.
“Menurut kami, soal siapa yang bertanggung jawab, maka perlu dilakukan audit atau penyelidikan baik dari APIP maupun dari Aparat penegak hukum, sehingga kita bisa tahu apa penyebab keretakan, apakah disebabkan karena pekerjaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi ataukah disebabkan karena force majeure,” ungkapnya.
Hamka juga mengungkap bahwa hal tersebut sangatlah penting untuk dilakukan mengingat umur bangunan yang masih tergolong muda dan juga memakan anggaran yang tergolong besar.
“Kalau karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB, maka diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Ketika ada kerugian keuangan negara maka jelas korupsi,” tegasnya.
Dari berita sebelumnya bahwa bangunan pagar tembok Stadion H.A. wana kini mulai retak dan terbelah, bukan cuma itu pintu masuk stadion juga telah rusak.
Dimana Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Soppeng telah membangunan pagar Stadion H.A.Wana pada tahun 2019 lalu.
Dengan menelan anggaran sebanyak Rp 2,3 Milyar, dimana pembangunan tersebut dikerjakan oleh perusahan CV.Musro dengan masa pengerjaan selama 120 Hari, dari 22 Agustus – 19 Desember 2019.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
