Terkini.id, Makassar – Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb meminta kepada kepala pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Daya Makassar untuk memberikan laporan tertulis ihwal pengelolaan anggaran.
Permintaan tersebut merespons penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran makan-minum, tahun 2017-2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
“Ini hari saya tunggu, katanya dia mau bawa laporan tertulis bagaimana yang sebenarnya,” kata dia saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis, 20 Juni 2019.
Iqbal mengaku belum paham pokok soal yang sebenarnya. Ia menyebut hasil inspektorat pun belum keluar. Mestinya, kata dia, kalau ada masalah harusnya inspektorat yang temukan duluan.
“Ini kejati yang langsung temukan, tentu kita tidak tahu dari mana sumbernya, apakah dari masyarakat atau ada laporan, kita belum tahu, makanya saya minta bikinkan laporan tertulis,” paparnya.
Diketahui, Penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelahgunaan pengelolaan anggaran di RSUD Kota Makassar. Sehingga, pihak Kejati Sulsel langsung menindaklanjuti dengan melakuka. penyelidikan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya tengah membentuk tim dari Intelijen untuk mengumpulkan data dan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Diduga terjadi permainan dalam proses tender makan minum di RSUD Daya, karna hanya itu terus saja. Intinya timnya sudah ada dan sudah bekerja, untuk agendanya nanti kita sampaikan,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
