Ada Pungutan Rp 100.000 Per Bulan, Aliansi Driver Demo di Kantor Grab

Ada Pungutan Rp 100.000 Per Bulan, Aliansi Driver Demo di Kantor Grab

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Perusahaan jasa transportasi online Grab mendapat protes dari Aliansi Driver Makassar terkait beban tarif layanan jasa badan hukum bagi pengemudinya.

Grab membebankan tarif senilai Rp100 ribu setiap bulan.

Perwakilan Aliansi Driver Makassar, Aswin, mengatakan tarif tersebut tidak pernah disepakati para pengemudi saat perjanjian kerja sama dengan Grab.

“Tarif yang ditetapkan tersebut otomatis terpotong di saldo rekening masing-masing. Itu sangat menggerus pendapatan para driver,” ujar Aswin, Senin (16/12/2019).

Selain itu, Aliansi Driver Makassar juga menuntut realisasi dari Manajemen Grab untuk mengaktifkan kembali akun-akun pengemudi yang ditangguhkan tanpa konfirmasi.

Baca Juga

“Manajemen Grab pernah menjanjikan untuk mencabut suspend akun driver agar bisa kembali narik, apalagi suspend yang dilakukan tanpa konfirmasi, itu sangat merugikan,” terang Aswin.

Aswin menambahkan, Aliansi Driver Makasaar telah melakukan aksi protes di kantor Manajemen Grab tapi tak mendapatkan respon.

“Kami sangat menyayangkan sikap Manajemen Grab di Makassar yang kami duga sengaja mengosongkan kantornya agar terhindar dari unjuk rasa para driver,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.