Terkini.id, Makassar – Penggunaan aplikasi Ajamma DPRD Kota Makassar yang bisa diakses seluruh masyarakat untuk menyampaikan permasalahan dan keluhannya masih minim. Hingga penghujung tahun 2021, aduan yang masuk hanya sekitar 10 laporan.
Padahal, pengaduan yang masuk lewat masyarakat bisa menjadi pertimbangan bagi anggota dewan dalam membuat regulasi.
Plt Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Dahyal mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ihwal penggunaan aplikasi tersebut. Masyarakat yang ingin mengadu lewat aplikasi Ajamma bisa mengunduh di Playstore atau Appstore secara gratis.
“Kita suruh download itu bagian dari upaya mensosialisasikan, contoh ini ada 200 peserta, ketika kembali ke rumahnya dan ada 10 orang lagi yang diajak itu kan sudah 2000,” ujar Plt Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar Dahyal usai menggelar acara Refleksi Akhir Tahun DPRD di Sekretariat KNPI Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.
Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Saharuddin Said mengatakan aplikasi Ajamma besutan Sekretariat DPRD tersebut dinilai sangat sesuai dengan era sekarang.
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
Terlebih di tengah pandemi saat ini di mana pertemuan langsung dianggap masih cukup berisiko.
“Ini bentuk saran kritik aktif membangun Kota Makaasar, DPRD sudah membentuk aplikasi sedemikian bagus, tinggal masyarakat yang memberi saran dan kritik dengan etika yang baik,” katanya.
Legislator PAN ini mengatakan DPRD lewat Komisi-komisi siap menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
“Pokoknya seputar pemerintahan, baik bantuan sosial atau mungkin ada masalah PKH misalkan sudah meninggal tapi masih dapat, itu bisa dilapor,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
