Aduh, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dikurangi Hingga 9 Juta Jiwa

Aduh, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dikurangi Hingga 9 Juta Jiwa

Dias
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari data yang dikeluarkan Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan PBI JKN Tahun 2021 untuk BPJS Kesehatan terdapat perubahan. 

Dilansir terkini.id dari CNBC Indonesia, jumlah peserta PBI JKN per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa (tercantum dalam nota keuangan RAPBN 2021 dan 2022). 

Artinya Presiden dan Menteri Keuangan sudah menetapkan bahwa kepesertaan PBI JKN tidak mengalami perubahan untuk tahun 2022.

Selisih jumlah peserta PBI JKN per 1 September 2021 dengan jumlah PBI JKN berdasarkan Kepmensos, terdapat sekitar 9 juta jiwa warga miskin yang dihapus dari penerima bantuan iuran kesehatan oleh pemerintah.

“INFID dan BPJS Watch mendesak dan meminta pemerintah untuk tidak berhenti mendukung kelompok warga miskin dan tidak mampu, untuk memiliki jaminan kesehatan, karena tugas negara untuk hadir dan melindungi warganya,” ungkap Siaran Pers INFID dan BPJS Watch. 

Baca Juga

Kementerian Sosial menghapus hampir 9 juta warga miskin dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Padahal, pandemi COVID-19 jelas menambah jumlah warga miskin akibat meningkatnya angka pengangguran dan matinya banyak usaha kecil dan menengah.”

Keputusan ini menurut kedua lembaga tersebut membuat masyarakat sudah jatuh, tertimpa tangga.

“Jaminan kesehatan adalah hak dasar yang dijamin UUD 1945, dan kemudian dimandatkan kepada pemerintah. Oleh karenanya BPJS Watch menolak kehadiran Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta warga penerima bantuan iuran BPJS kesehatan. Justru seharusnya bantuan iuran kesehatan dalam tahun kedepan perlu diperluas karena kita tahu pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan jumlah warga miskin dan pengangguran,” ungkap Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.